Panduan Legalisir SKCK di Kedutaan Sri Lanka

CV. Hidayah Anugerah Sejahtera adalah Perusahaan Jasa Legalisir SKCK di Kedutaan Sri Lanka. Sebagai syarat untuk mengurus visa, ijin tinggal atau bekerja di Sri Lanka

Kelebihan Jika Anda Menggunakan Jasa Kami

1. Amanah dan Bertanggung Jawab

2. Dokumen Dijamin Asli

3. Menjaga  Kerahasian Dokumen

4. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah

5. Dokumen Dijamin Jadi

Contoh SKCK untuk ke Sri Lanka
Syarat, Biaya dan Lama Proses Legalisir SKCK di Kedutaan Sri Lanka

Persyaratan Legalisir SKCK di Kedutaan Sri Lanka

1. SKCK asli
2. Fotokopi KTP dan Paspor
3. Fotopi Offering Letter

Lama Proses 6-7 hari kerja

Untuk Biaya Legalisir SKCK di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Sri Lanka segera hubungi:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top