CV. Hidayah Anugerah Sejahtera adalah Perusahaan Jasa Legalisir SKCK di Kedutaan Sri Lanka. Sebagai syarat untuk mengurus visa, ijin tinggal atau bekerja di Sri Lanka
Kelebihan Jika Anda Menggunakan Jasa Kami
1. Amanah dan Bertanggung Jawab
2. Dokumen Dijamin Asli
3. Menjaga Kerahasian Dokumen
4. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah
5. Dokumen Dijamin Jadi
Syarat, Biaya dan Lama Proses Legalisir SKCK di Kedutaan Sri Lanka
Persyaratan Legalisir SKCK di Kedutaan Sri Lanka
1. SKCK asli
2. Fotokopi KTP dan Paspor
3. Fotopi Offering Letter
Lama Proses 6-7 hari kerja
Untuk Biaya Legalisir SKCK di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Sri Lanka segera hubungi: